Saturday, May 10, 2014

Uruguay Melegalkan Penggunaan Ganja


Uruguay Melegalkan Penggunaan Ganja catatan-redaksi.blogspot.com

Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan penggunaan ganja, hal ini disahkan melalui undang-undang liberalisasi ganja pada 10 desember 2013 lalu. Keputusan yang sedikit "nyleneh" ini langsung disambut dengan suka cita ribuan pendukung regulasi tersebut.

Laboratorium Percontohan

Undang-undang liberalisasi ganja ini menjadikan Uruguay sebagai laboratorium percontohan terhadap kebijakan penggunaan ganja. Proses pembahasan di pemerintahan dan parlemen Uruguay berlangsung selama 2 tahun, kelalui proses voting dimana 16 senator setuju dan 13 senator menolak,
Sampai maret 2014, pemerintah Uruguay akan meggodok secara detail mengenai standar penanaman, harga, pengawasan secara ketat akan konsumsi ganja. Pada pertengahan April 2014 menargetkan  untuk mengindustrialisasi ganja dan menghasilkan ganja berkualitas tinggi.

Penentangan Dunia

Kebijakan "nyleneh" ini segera mendapat tentangan dari Dewan Pengawas Narkotika Internasional (INCB - International Narcotics Control Board ), hasil konvensi narkotika tahun 1961 hanya mengizinkan ganja digunakan untuk kepentingan medis dan pengetahuan.
Presiden Dewan Pengawas Narkotika Internasional (INCB - International Narcotics Control Board ) Raymond Yans menyatakan melegalkan ganja hanya akan membawa dampak negatif yang besar terhadap Uruguay dan negara negara disekitarnya. Dewan Pengawas Narkotika Internasional juga mengeluarkan hasil penelitian kerusakan fungsi otak, tingkat IQ menurun dan buruknya kemampuan menyetir yang terjadi pada pemakai aktif.
Para penentang regulasi ini menyatakan dengan bebasnya penggunaan ganja akan menjadi awal bagi penggunaan narkoba jenis lain. Sementara itu, para pendukungnya melihat ini sebagai alternatif  yang harus dilakukan bila suatu negara gagal dalam perang melawan narkoba, para pendukung ini beralasan menghisap ganja sedikit pengaruhnya terhadap kesehatan bila dibandingkan rokok dan alkohol. Selain itu, sebagian orang meyakini ganja bermanfaat untuk mengobati penyakit parkinson, glukoma atau epilepsi.
Semoga Indonesia tidak melegalkan penggunaan ganja.

0 comments:

Post a Comment